Selasa, November 25, 2008

Keserakahan Hari Ini; Bencana Hari Esok

Contoh Aktual Di Depan Mata.

Cermati cuplikan artikel Radar Banten, ,"......Kita ingin kembalikan ke fungsinya. Kita ingin lestarikan situ tersebut. Jadi, jangan ada bangunan di sana,” kata Bupati Tangerang Ismet Iskandar, usai memperingati Hari Ulang Tahunnya yang ke-60, di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Jumat (2/5). Dikatakan Ismet, dirinya telah memerintahkan aparat Satpol PP untuk membongkar seluruh rumah dan bangunan yang berdiri di atas situ tersebut.
”Pemerintah sudah berulang kali mengingatkan untuk segera meninggalkan lokasi dan membongkar. Tapi, masih saja ada yang di sana,” kata Ismet.
Saat disinggung bahwa pembongkaran yang dilakukan Pemkab Tangerang merupakan pesanan atau keinginan pengembang, Ismet membantahnya. ”Nggak bener. Nggak ada itu. Kita mau kembalikan ke fungsinya, kita mau lestarikan,” katanya. .....
"(sumber: Radar Banten|03 Mei 2008)

Enam bulan telah berlalu, masyarakat sudah tergusur tanpa kejelasan..... sekarang jangan berharap kita akan dapat melihat Situ Antap secara bebas. Hal ini terjadi karena telh berdiri pagar beton yang mengelilingi seluruh Situ, hanya ada satu akses masuk yaitu melalui sebuah perumahan. Eronisnya lagi, disisi lain sebuah alat beko terus bekerja melakukan pengurukan tanah.

Itukah yang disebut sebagai usaha MELESTARIKAN SITU dan MENGEMBALIKAN FUNGSI situ? Pertanyaan berikutnya adalah "Apa yang di lestarikan" dan "Apa yang dikembalikan fungsinya"

Lebih aneh lagi bahwa status kepemilikan tanah Situ yang seharusnya milik Negara tetapi dimiliki oleh perorangan "...Nukman, warga Kelurahan Rempoa, Kecamatan
Ciputat, Kabupaten Tangerang mengatakan, keluarnya bukti kepemilikan sebagian lahan Situ Antap atas nama Ny Darnelis didasarkan pada surat keterangan sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.
Dalam surat bernomor 550/659-2006, kata Nukman, ......
" tetapi badan resmi pemerintah yang mempunyai wewenang mengatakan bahwa "....Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang Lunggana mengaku, pihaknya tidak tahu soal terbitnya sertifikat tanah situ atas nama perorangan di Kabupaten Tangerang yang merupakan lahan milik negara. ...." (sumber: Radar Banten|25 Mei 2007)
".....Dipaparkan Nukman, berdasarkan pernyataan sesepuh Situ Antap Andi Tajudin bahwa situ tersebut tidak pernah ada yang memiliki. Tapi, tiba-tiba muncul sertifikat atas nama Ny Darnelis, yang belakangan diketahui ibu mertua dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin. Dikatakan, Pemkab Tangerang harus bertanggung jawab atas nasib warga Situ Antap yang saat ini tidak memiliki rumah. Mereka menuntut Pemkab Tangerang untuk menyediakan lahan. Warga mengaku bahwa mereka mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah. Sebab, banyak warga yang memiliki rumah atau bangunan yang permanen dan terbilang lumayan mewah....."(sumber: Radar Banten|08 Mei 2008)

Permainan kebijakan yang sangat tidak berpihak pada rakyat kecil dan yang paling mengenaskan adalah TIDAK ADANYA KEPEDULIAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP, pelestarian alam dan fungsinya. Semua pihak terkait mengatakan "Tidak Tahu", Tidak Tahu Menahu", "Belum Tahu", semua merasa tidak tahu karena memang tidak mau tahu

Semakin habis daerah resapan yang ada di wilayah Ciputat ini, hanya karena keserakahan hari ini tanpa memikir dampak bagi generasi anak cucu dimasa yang akan datang.

Keserakahan Hari Ini: Bencana Hari Esok
Ditulis berdasarkan penglihatan mata langsung di lokasi bersama Ketua RT di Perumahan MABAD 124 Rempoa, Ciputat Timur karena adanya keresahan warga akan dampak lingkungan dimasa depan.
[Kana | 25 November 2008]

Tidak ada komentar: